Polres Pasuruan Kota Kembali Menggelar Razia Knalpot Brong Selama Bulan Suci Ramadhan
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota kembali menggelar razia knalpot brong dan menindak pengguna kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik, Sabtu (16/4/2022).
Sebelum dimulai kegiatan personel Polres Pasuruan Kota mendapatkan arahan dari Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono SH, bertempat di lapangan apel Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan.
Kasat Lantas AKP Yudiono SH mengatakan, operasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H., S.I.K., M.Si, untuk menjaga kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
“Razia digelar dibeberapa titik strategis dimana para pengguna kendaraan dengan kenalpot brong ini biasa melewati jalur tersebut dengan tujuan ke Pelabuhan, Stadion, dan Gor.” Kata Kasat Lantas.
Operasi Penindakan dan pelanggaran di lakukan oleh personel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota bersama Sat Samapta Polres Pasuruan Kota.
“Kami melibatkan puluhan personel dan sudah di tempatkan di titik- titik rawan.” Jelas AKP Yudiono.
Adapun hasil dari operasi knalpot brong petugas mendapatkan 17 Unit motor/R2 yang kedapatan menggunakan knalpot brong selanjutnya mendapatkan penindakan berupa penilangan dan diamankan di Mapolres Pasuruan Kota.
Kasatlantas juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu-lintas. Dengan begitu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Tak lupa juga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19,” Tutupnya.