Connect with us

Berita

Polres Pacitan Berhasil Mengungkap BBM Oplosan

Published

on

PACITAN – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah yang dirasakan oleh inisial ST (38) warga Desa Sanggrahan Kecamatan Kebonagung Jawa Timur ini.

Meskipun awalnya pernah merasakan hasil yang luar biasa,namun pada akhirnya, ST harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Pacitan dan terancam dipenjara.

Hal itu akibat ulah ST yang ingin mencari keuntungan besar dengan mengoplos BBM jenis pertalite dijadikan BBM jenis Premium ron 88 dan Pertamax.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ariwibisono S.H.,S.I.K.,M.H., mengatakan tersangka St dalam pengakuannya melakukan aksi mengoplos BBM tersebut sejak 6 bulan lalu.

Perbuatan ST diketahui berkat informasi dari masyarakat yang akhirnya tim Reskrim Polres Pacitan melakukan penyelidikan.

“Pada hari sabtu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB pelapor mendapat informasi bahwa di Kabupaten Pacitan masih terdapat para pelaku usaha yang melakukan pengopolsan BBM jenis pertalite dijadikan BBM lenis premium ron 88 dan pertamax,” katanya, Kapolres Pacitan saat Press Conference, Jumat (22/4/2022).

Setelah melakukan pemalsuan lanjut Kapolres Pacitan, pihak ST menjual kepada para pengecer BBM di wilayah hukum Polres Pacitan.

“Pada tanggal 20 April 2022 petugas datang ke łokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”tambah AKBP Wiwit.

Lebih lanjut Kapolres Pacitan menambahkan modus pelaku pertama membeli BBM jenis pertalite dari SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dari desa untuk keperluan pertanian.

Kemudian Pertalite yang telah dibeli tersebut diberi bubuk pewarna sehingga menyerupai wama BBM jenis pertamax dan jenis merek Premium ron 88.

“Kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi dengan harga dasar pertalite Rp7.650 per liter, atau Rp267.7501 satu jurigen 35 liter,”kata AKBP Wiwit.

Kapolres Pacitan menambahkan setelah menjadi Premium dan pertamax dijual kepada penqecer seharga Rp8.500 sampai Rp8.800 per liter atau Rp.300.000 sampał RP 310.000 per jerigen 35 liter.

“Keuntungan penjualan premium dan pertamax oplosan antara Rp 900 sampai dengan Rp1.200 perliter. Namun jika langsung ke konsumen mendapat keuntungan Rp2.350 sampai dengan Rp5.000 perliter,” jelasnya.

Atas kelakuannya tersebut tersangka Sutrisno melanggar pasal Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UURI No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan terancam penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp60 miliar.(**19/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

Published

on

GRESIK – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil.

Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi di Menganti Gresik, Polisi menangkap tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.

“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman, Selasa (26/5/26).

Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban menjemput tersangka di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya.

Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.

Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.

Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.

Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.

Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan hingga berhasil menangkap pelaku.

Selain mengamankan sepeda motor korban, Polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari.

“Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor
Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Published

on

SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART).

Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.

AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).

AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial.

Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.

Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa.

Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.

Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan.

Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya.

“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya. (*)

Continue Reading

Berita

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

Published

on

SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.

Salah satunya dilakukan oleh Polsek Balongbendo dengan melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung hibrida di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kapolsek Balongbendo,Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan lahan untuk budidaya jagung hibrida tersebut seluas 3.000 meter persegi milik Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang dikelola petani setempat.

“Pengelolanya warga setempat dan menjadi salah satu lokasi pengembangan tanaman jagung yang ditanam serentak sejak Januari 2026,” ujar Kompol Sugeng, Selasa (26/5/26).

Kapolsek Balongbendo menegaskan bahwa keterlibatan Polisi cinta petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan kepada petani agar pengelolaan lahan dapat berjalan optimal hingga masa panen,” terang Kompol Sugeng.

Ia mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan yang sebelumnya tidak produktif kini diolah menjadi lahan pertanian jagung yang dikelola secara intensif.

“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu mendorong ketahanan pangan di wilayah,” ujar Kompol Sugeng.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan berbasis lokal.

Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan secara maksimal.

Dari hasil kegiatan tersebut, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini siap ditanami dan dirawat hingga masa panen.

Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.

Dengan langkah berkelanjutan ini, Polresta Sidoarjo berharap program swasembada jagung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. (*)

Continue Reading

Trending