Polres Pasuruan Kota Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Dengan Operasi Yustisi

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/4/2022).
Kasat Samapta AKP Yudi selaku Padal Ops mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 serta mengawal penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dalam operasi yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru,” ungkap AKP Yudi.
Kasat Samapta menambahkan, dalam operasi ini petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya operasi yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat meningkatkan kesadarannya, serta sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama” kata Kasat.
AKP Yudi menjelaskan, kegiatan operasi yustisi ini guna mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19.