Connect with us

Berita

Libur Lebaran Wisatawan Mulai Padati Bali, Kapolri Minta Prokes Diperketat

Published

on

Bali – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis (28/4/2022). Dalam peninjauannya, Kapolri menyebut arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk lebih banyak yang meninggalkan Pulau Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

“Memang arus mudik di wilayah Gilimanuk ini lebih banyak yang meninggalkan Pulau Bali menuju Ketapang Banyuwangi dibanding dengan yang masuk Bali. Rata-rata saya tanya, sehari-hari bekerja di Bali,” kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, secara umum terjadi peningkatan namun tak terlalu tinggi dibanding normal. Kapal yang disiapkan sebanyak 46 kapal dan yang digunakan saat ini sebanyak 28-29 kapal.

“Kita harapkan proses masuk kapal kemudian perjalanan hingga turun memang sesuai dengan SOP yang disampaikan sehingga semua berjalan baik,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit juga menyampaikan berdasarkan laporan yang ia terima terjadi peningkatan hunian akomodasi sebesar 53 persen. Kemungkinan angka ini bertambah mendekati Idul Fitri. Hal ini lantaran Bali menjadi salah satu destinasi tujuan wisata masyarakat yang menghabiskan libur Lebaran.

Dalam kesempatan ini, Mantan Kapolda Banten pun meminta seluruh stakeholder di Bali mempersiapkan lonjakan wisatawan pada saat libur Lebaran, mulai dari protokol kesehatan (prokes) hingga keamanan wisatawan.

“Kita semua harus mempersiapkan dari mulai prokesnya kemudian bagaimana masyarakat melaksanakan wisata di Bali bisa aman dan pasca wisata kita menjaga Covid-19 tetap terkendali,” ucap Sigit.

Kapolri mengapresiasi kepada jajaran stakeholder di Bali dalam percepatan vaksinasi khususnya booster. Dari laporan, angka vaksinasi booster di Bali sudah lebih dari 50 persen.

Vaksinasi booster, kata Kapolri sangat penting guna menekan laju Covid-19 mengingat Bali akan menghadapi event internasional pasca libur Lebaran.

“Ini modal menghadapi event internasional setelah lonjakan wisata di Bali dan mudah-mudahan laju Covid-19 bisa dikendalikan. Terus berikan pelayanan terbaik ke masyarakat khususnya yang mudik dan wisata di Bali. Hal ini agar semuanya aman, lancar dan sehat,” tutup Sigit.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

“Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang,” ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB.

Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.

“Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka,” ungkap AKP Aldhino.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB.

“Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya,” kata AKP Aldhino.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa.

“Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,”terang AKP Aldhino.

Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga.

“Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai,” jelas AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari.

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (*)

Continue Reading

Berita

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

Published

on

SIDOARJO – Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan.

Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jumat (29/5/26).

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.

Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.

Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

“Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Berita

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

Published

on

NGAWI – Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror “pocong jadi-jadian”.

Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar.

Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual.

“Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar,” tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).

Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan.

“Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,” tegas Iptu Dian.

Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00.

Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit.

Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai “pocong begal” tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.

Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan,” pungkasnya.

Pihak Polres Ngawi juga meminta warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka. (*)

Continue Reading

Trending