Connect with us

Berita

Antisipasi Kepadatan Jalur Mudik, Dirlantas Polda Jatim Lakukan Pengecekan di Mengkreng Kediri

Published

on

KEDIRI,- Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Masyarakat Jawa Timur berangsur angsur meninggalkan jatim. Baik yang mudik lebaran menggunakan motor maupun mobil pribadi melalui jalur arteri maupun tol.

Guna memastikan tidak terjadi kepadatan di jalur yang digunakan untuk mudik lebaran pada tahun ini. Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, bersama Pejabat Utama (PJU) polda jatim, melakukan pengecekan baik di tol maupun jalur arteri.

Seperti yang dilaksanakan di Mengkreng, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan, data dari pengelola jalan tol yang masuk mulai tadi malam sampai sekarang sebanyak 15 ribu. Dengan demikian, terjadi peningkatan dari hari kemarin.

“Kita masih menunggu nanti malam sampai besok yang diperkirakan puncak arus mudik,” jelas Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Jatim, Jumat (29/4/2022) siang.

Lanjut Latif, seperti di mengkreng. Jalur yang menjadi perhatian nasional masih berjalan lancar. Mudah mudahan akan berlanjut sampai dengan pelaksanaan Operasi selesai.

“Tetapi akan mengantisipasi hari (H) dan (H+3). Karena aktifitas masyarakat untuk berkunjung ke saudara sangat tinggi,” tambahnya.

“Sementara untuk One Way di tol jatim kita mempersiapkan dan direncanakan karena tidak ambil resiko. Apabila terjadi peningkatan itu langkah terkahir yang akan dilaksanakan. Namun untuk saat ini masih belum perlu, kita juga mengetahui sifat arus yang ada di jatim dari arah barat dan timur ini seimbang,” lanjut dia.

Apabila nanti terjadi peningkatan luar biasa baru dilakukan one way. Pengelolaan jalur tol dan arteri harus seimbang. Sehingga masyarakat sudah mulai masuk ke jatim sehingga akan mengelola betul jalur alternatif khususnya tempat wisata dan ziarah.

Sedangkan untuk mobil pribadi yang masuk ke jatim pada hari biasanya sekitar 6 ribu, namun saat ini sudah mencapai 15 ribu.

Sementara untuk kepadatan di Jatim ini merata, seperti di Mengkreng ini bukan terjadi kepadatan tetapi terjadi cros terjadi tiga wilayah. Untuk kepadatan di jatim merata, tidak ada satu titik yang terjadi kepadatan, tetapi nanti yang diperkirakan kepadatan terjadi di tempat tempat wisata.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Published

on

Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.

Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah – atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.” Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.

Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat – yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.” Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP – KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres – Polsek secara daring. Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP – KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews

Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis – mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati. Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.

Continue Reading

Berita

Polri Terus Kirimkan Pasukan serta Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera, Sinergi Kemanusiaan Bersama PT Pelni

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberangkatkan ratusan personel beserta kendaraan dan bantuan logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (16/12/2025) di Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan bahwa pengiriman pasukan dan logistik ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II.

“Polri hadir di lokasi bencana bukan sekadar simbolik. Kami benar-benar datang untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” ujar Komjen Fadil Imran kepada awak media.

Dalam misi kemanusiaan tersebut, Polri mengerahkan 237 personel terpilih yang terdiri dari 226 personel Brimob, 2 perwira pendamping, 4 pengemudi ambulans, serta 5 personel Korps Polairud. Selain itu, Polri juga mengirimkan 75 unit kendaraan, meliputi ambulans, kendaraan logistik, dapur lapangan, motor trail, hingga perahu amfibi (swamp boat).

Bantuan logistik yang dikirimkan mencakup tenda pengungsian, genset, sistem pengolahan air bersih (water treatment system), serta bahan pangan siap saji. Tim kesehatan dari Pusdokkes Polri juga turut diberangkatkan lengkap dengan ambulans dan tenaga medis terlatih.

Komjen Fadil Imran menjelaskan, pengiriman ini merupakan penebalan kekuatan dari personel Polri yang sebelumnya telah tergelar di wilayah terdampak bencana, dengan total mencapai 10.999 personel di tiga provinsi tersebut. Seluruh personel akan bersinergi dengan unsur TNI, BNPB, Basarnas, serta relawan sipil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Seluruh personel diinstruksikan untuk bersikap humanis, solutif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Ini bukan operasi satu malam. Polri akan terus mengawal upaya pemulihan secara berkelanjutan hingga masyarakat dapat bangkit kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero, Tri Andayani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Pelni untuk mendukung misi kemanusiaan Polri tersebut.

PT Pelni dipercaya mengangkut seluruh personel dan kendaraan Polri dengan rute pelayaran dari Jakarta menuju Medan, dilanjutkan ke Aceh, kemudian Padang, sebelum kapal kembali ke Jakarta untuk melanjutkan pelayaran reguler.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Tri Andayani.

Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus menggaungkan semangat gotong royong dan memberikan dukungan agar misi kemanusiaan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Continue Reading

Berita

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Published

on

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

“Mulai dari pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” tegas Kapolri.

Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.

Continue Reading

Trending