Guna Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Grati Gelar Ops Yustisi
Polresta Pasuruan – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 digelar oleh PolSEK Grati jajaran Polres Pasuruan Kota, Minggu (1/5/2022)
Kegiatan dilaksanakan di jalan Kecamatan Grati, oleh Personel Tim Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kecamatan Grati yang dipimpin Kapolsek Grati.
Ditengah pendemi ini, masyarakat harus lebih berhati hati lagi terhadap penyebaran virus covid-19 varian baru, dengan tidak bosan menghimbau agar seluruh warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak). Sementara pemilik toko/kios/lapak kaki lima agar melaksanakan protokol kesehatan 5M.
Dalam kegiatan tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, sehingga langsung diberikan penekanan kepada yang bersangkutan agar mengunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.
“Kita menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, para pedagang dan pembeli agar melaksanakan protokol kesehatan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, segera ke Polsek Grati bila mendapat informasi adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan. tegas Kapolsek.