Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota Kembali Lakukan Ops Yustisi

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kota Pasuruan, Personel Polres Pasurua Kota melaksanakan operasi yustisi, Selasa (3/5/22).
Dipimpin Kasat Samapta AKP Yudi, kegiatan ops yustisi dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Samapta AKP Yudi mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.
“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker agar supaya warga mematuhi prokes dalam rangka pencegahan Covid 19,” kata Kasaat Samapta.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker agar selalu memakai masker guna pencegahan Covid-19.
”Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada warga untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” paparnya.