Berita

Polsek Grati Bagikan Masker dan Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Polresta Pasuruan – Guna mencegah penyebaran virus covid- 19 dan mengedukasi masyarakat patuhi protokol kesehatan, Polsek Grati serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19, Jumat (6/5/2022).

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Grati AKP Wilang serta diikuti anggota Polsek Grati, Koramil, dan relawan bertempat di Kec. Grati Kab. Pasuruan.

Kapolsek Grati mengatakan sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung dan dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tetap berikan himbauan kepada masyarakat dengan baik secara humanis dan kami juga berikan masker gratis kepada masyarakat.” Tutup Kapolsek.

Anggota Polsek Grati bersama dengam instansi terkait terus menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *