Polres Pasuruan Kota Lakukan Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Virus Covid-19
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota dalam antisipasi penyebaran virus covid-19, Polres Pasuruan Kota bersama Satpol PP dan Kodim 0819 Pasuruan melaksanakan operasi yustisi sekaligus bagi masker gratis, Selasa (10/5/2022).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi dan pembagian masker kali ini dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan lokasi secara acak. Pembagian masker gratis kepada masyarakat di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota.
Turut hadir kegiatan pembagian masker tersebut personel Polres Pasuruan Kota dengan Kodim 0819 Pasuruan serta Satpol PP Kota Pasuruan, Sebelum pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker diawali dengan apel bersama dihalaman Polres Pasuruan Kota.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Yudi mengatakan, giat operasi yustisi dilaksanakan sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, Perda No. 2 Tahun 2020 serta Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yang utamanya memakai masker saat berada di luar rumah.
“Pembagian masker gratis ini merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran virus covid-19, terutamanya di Kota Pasuruan.” Tutup Kasat Samapta.