Cegah Penyebaran Covid- 19, Polsek Pohjentrek Lakukan Patroli dan Operasi Yustisi
Polresta Pasuruan – Personel Polsek Pohjentrek menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (14/5/2022).
Operasi kali ini dilaksanakan dengan sasaran di wilayah Kecamatan Pohjentrek mengingat banyak masyarakat melaksanakan aktifitasnnya di pagi hari.
Kapolsek Pohjentrek yang memimpin kegiatan menjelaskan dalam operasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Kemudian pelanggar ditegur dan diimbau untuk memakai masker. Pelanggar juga diberikan masker gratis dari petugas.
“Bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini, kita tidak boleh lengah,” ujar Kapolsek.
Dari beberapa orang yang ada dilokasi yustisi tersebut yang tidak memakai masker ataupun yang memakai masker tetapi tidak benar/tidak menutup mulut dan hidung langsung dilakukan teguran. Rata-rata mereka menyadari setelah dilakukan teguran langsung membetulkan/memakai maskernya.
“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” pungkasnya.