Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Himbau Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Polresta Pasuruan – Guna mencegah penyebaran covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya bersama instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kota Pasuruan. Kamis (19/5/2022)
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Sebanyak tiga puluh personil dibawah pimpinan Kasat Sabhara bersama unsur TNI melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
AKP Yudi menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap pelanggar protokol kesehatan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“diketemukan masyarakat pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker kemudian diberikan arahan himbauan selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai” jelas AKP Yudi.
Diharapkan dari operasi yustisi yang dilakukan secara rutin masyarakat lebih patuh dan paham dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid- 19 yang belum berakhir.