Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Polres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan Ternak Warga
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Jajaran terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Grati AKP Wilang mengatakan, dalam mencegah penularan PMK tersebut Polsek Grati berkerjasama dengan TNI dan Dinas Peternakan guna memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kepada masyarakat.
“Selama dilakukannya patroli pengecekan hewan ternak warga di wilayah Kec. Grati tidak ditemukan hewan ternak yang tertular penyakit mulut dan kaki. Kami juga menghimbau warga bila hewan ternaknya sakit mendadak agar segera melaporkannya. Jelas Kapolsek Grati.
Kegiatan pengecekan terus dilakukan untuk memantau penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta melakukan pengawasan di perbatasan untuk mengawasi keluar masuknya angkutan hewan.