Polres Pasuruan Kota Terus Pantau Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Jajaran terus lakukan pengecekan hewan ternak masyarakat dalam menghimbau dan mencegah tertularnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Senin (23/5/2022).
PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah, seperti hewan sapi, kambing, domba, kuda, dan juga babi. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku. Menurut Kemenkes tidak menular kepada manusia.
Kapolsek Rejoso AKP Selamet Hari mengatakan, kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, kami akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.” Jelas Kapolsek Rejoso.
Dari hasil pemantauan Polsek Rejoso sejauh ini belum ditemukan adanya hewan ternak yang terkena virus PMK.
“Alhamdulillah setelah melaksanakan patroli dan memantau langsung hewan milik peternak tidak ditemukan adanya penyeberan virus PMK di wilayah Kecamatan Rejoso Pasuruan,” tutup Kapolsek Rejoso.