PATI – Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.
Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05/2022) siang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.
Di hadapan sekitar 60 awaknmedia, Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” terangnya.
TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.
Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.
Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap, memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.
“Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim,” ungkapnya.
Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150,- per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000 perliternya.
Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liternya.
“Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka,” tuturnya.
Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Diperkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai 4 milyar rupiah.
“Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya.
Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.
“Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden, ” kata Kapolda.
Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.
“Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata dia.
Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mempererat sinergi antara Polri dan pemerintah desa, personel Polsek Nguling melaksanakan kegiatan sambang ke perangkat Desa Sudimulyo di Balai Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat pagi (07/08/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta mengajak perangkat desa bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling berdialog dengan perangkat desa mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Perangkat desa juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, konflik sosial, maupun kejadian menonjol lainnya agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Selain itu, personel Polsek Nguling turut menyosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelayanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian dengan cepat.
Kapolsek Nguling, Iptu Kukuh Eko P., mengatakan bahwa sinergi antara Polri dan pemerintah desa merupakan fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Polri. Apabila terdapat potensi gangguan keamanan maupun masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan Layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Nguling berharap hubungan kemitraan dengan perangkat Desa Sudimulyo semakin erat sehingga upaya menjaga keamanan dapat dilakukan secara bersama-sama. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan Harkamtibmas menjelang pelaksanaan Sholat Jumat, Jumat (07/08/2026), di Jalan Raya Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun yang akan melaksanakan ibadah Sholat Jumat.
Kegiatan Harkamtibmas difokuskan pada jalur rawan gangguan kamtibmas di sepanjang Jalan Raya Desa Sambirejo. Melalui patroli dialogis dan kehadiran personel di lapangan, petugas memantau situasi keamanan, mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah.
Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Pamungkas, mengatakan bahwa kegiatan Harkamtibmas menjelang Sholat Jumat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan di jam-jam rawan.
“Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan wujud pelayanan kami untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah Sholat Jumat dengan tenang serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Rejoso akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperkuat sinergitas antarlembaga, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan silaturahmi dengan pimpinan DPRD Kota Pasuruan pada Jumat, 07 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lobi Pertemuan Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jalan Raya Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota. Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib, Wakil Ketua I H. Ismail Marzuki Hasan, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Gatot Adidoyo.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan kekeluargaan. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi sekaligus memperkuat koordinasi antara Polres Pasuruan Kota dan DPRD Kota Pasuruan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai isu strategis turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, mulai dari penguatan sinergitas antarlembaga, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga dukungan terhadap program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa silaturahmi merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis. Menurutnya, komunikasi yang baik akan semakin memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan di tengah masyarakat.
“Silaturahmi ini menjadi langkah untuk semakin mempererat komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik. Kami berharap sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan DPRD Kota Pasuruan terus diperkuat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota berkomitmen membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Melalui kebersamaan tersebut diharapkan setiap kebijakan dan langkah yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara DPRD dan Polri merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung kelancaran pembangunan.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini dan siap memperkuat sinergi serta koordinasi bersama Polres Pasuruan Kota demi menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung kemajuan Kota Pasuruan,” ujar H. M. Toyib.
Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan DPRD Kota Pasuruan semakin solid. Kolaborasi yang baik antara unsur kepolisian dan legislatif diyakini mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.