Connect with us

Berita

Polsek Pohjentrek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Manfaatkan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pohjentrek terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang dialogis kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026 di Jalan Raya Warungdowo, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan imbauan kamtibmas tersebut dilaksanakan secara humanis dengan menyasar kawasan pertokoan, jalan raya, permukiman warga, serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek berdialog langsung bersama warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

 

Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan keamanan lainnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan ataupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran layanan Call Center Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

 

“Melalui kegiatan patroli dan sambang dialogis ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya kejadian mencurigakan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara cepat, humanis, dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Sukrisno, S.H.

 

Masyarakat pun menyambut positif kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Pohjentrek tersebut. Warga menilai kehadiran polisi di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya edukasi terkait layanan Call Center Polri 110, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat dan tepat.

 

Kegiatan patroli dan imbauan kamtibmas berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif dan humanis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Pohjentrek dan sekitarnya

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

Published

on

NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kebakaran lahan di wilayah Timur Monumen Suryo, tepatnya di Dusun Blumbang, Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi berhasil dipadamkan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno mengatakan, setelah menerima laporan warga melalui call center 110 adanya kebakaran lahan, anggota Polsek Kedunggalar segera melakukan penyisiran di lokasi.

“Sampai di lokasi, kami bersama warga menemukan titik api yang masih berukuran kecil dan langsung melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas ke area sekitar,” kata AKP Karno, Senin (20/7/2026).

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Musim kemarau ini rawan terjadi kebakaran, jadi kami imbau kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan,” ujar AKP Karno.

Selain itu AKP Karno juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 gratis, apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

“Respons cepat masyarakat yang melaporkan dan petugas yang menindaklanjuti menjadi kunci untuk mencegah kejadian berkembang menjadi lebih besar,” tegas AKP Karno.

Untuk mencegah terjadinya kebaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kedunggalar Polres Ngawi juga rutin patroli di kawasan hutan yang ada di wilayah hukumnya.

“Patroli rutin kami laksanakan untuk mencegah Karhutla,” pungkas AKP Karno. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Published

on

MALANG – Satlantas Polres Malang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar.

Kali ini, sebanyak 1.250 siswa-siswi SMA Negeri 1 Sumberpucung mendapat pembekalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sumberpucung itu diisi langsung oleh personel Satlantas Polres Malang dengan materi seputar keselamatan berkendara, penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, hingga etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar AKP Muhammad Alif.

Menurut AKP Muhammad Alif, pelajar merupakan generasi penerus yang harus memahami bahwa keselamatan berlalulintas, dimulai dari disiplin mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi interaktif berupa tanya jawab.

Para siswa tampak antusias mengikuti pembahasan mengenai risiko pelanggaran lalu lintas, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, serta dampak kecelakaan yang kerap diawali dari kelalaian pengendara.

AKP Chelvin menambahkan, edukasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah selama masa MPLS maupun pada kegiatan pembinaan lainnya.

“Harapannya para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Published

on

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan sebuah toko kosmetik di Jalan Kyai Ghozali No. 121 C, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka setelah salah satu tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob.

Tersangka yang diamankan berinisial NK (28) dan IM (31) keduanya tercatat warga Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di depan toko dalam kondisi setir terkunci.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Ipda Suprapto, Selasa (21/7/2026).

Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi yang berada di dalam toko melihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dan langsung berteriak ‘maling’.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku NK berhasil ditangkap di lokasi, sedangkan rekannya, IM, melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah doff sebelum akhirnya berhasil diamankan tim Resmob Polres Lumajang,” kata Ipada Suprapto.

Selain mengamankan tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon genggam milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian kendaraan bermotor.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan pengaman tambahan dan memastikan seluruh sistem penguncian kendaraan telah aktif.

“Kami apresiadi partisipasi masyarakat yang sigap melaporkan dan membantu mengamankan pelaku, namun kami tetap mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending