Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pasuran Kota Tetap Pantau Hewan Ternak Masyarakat Cegah PMK
Polresta Pasuruan β Polres Pasuruan Kota dalam mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak masyarakat terus berupaya melaksanakan pengecekan langsung bersama instansi terkait. Jumat (27/5/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota dalam hal ini terjun langsung mengecek hewan ternak masyarakat dan menghimbau kepada pemilik hewan ternak agar selalu berkomunikasi dengan dinas terkait bila ternaknya mengalami ciri- ciri penyakit mulut dan kuku.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita mengatakan, penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
βDan jika ada warga yang menemukan adanya gejala kasus PMK pada hewan ternak, segera laporkan pada petugas peternakan atau instansi terkait agar kasus tersebut segera bisa ditangani,β kata Kasi Humas.
Dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait sebagai upaya pencegahan terkait penyakit mulut dan kuku.