Operasi Yustisi Tetap di Galakkan Polres Pasuruan Kota Himbau Masyarakat Jaga Prokes

Polresta Pasuruan – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya tetap menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan melalui operasi yustisi penegakan disiplin dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid- 19. Sabtu (28/5/2022).
Sebelum melaksanakan operasi yustisi dilakukan apel yang di pimpin kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiyono SH, di ikuti personil Polres Pasuruan Kota.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian berikan himbauan dan masker gratis.
“Kita sampaikan himbauan secara humanis agar tetap menjaga protokol kesehatan dimana pada saat ini masih dalam pandemi dan juga bagikan masker gratis.” Kata Kasat.
Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan sistem acak. Semoga dengan tetap menghimbau penerapan prokes dapat mencegah penyebaran virus covid- 19.