Berita

Demi Selamatkan Pemuda Bangsa, Polri Bersinergi Dengan Pemerintah Deklarasikan Anti Narkoba dan Cinta NKRI

Polresta Pasuruan – Peredaran narkoba seperti wabah, dan penyalahgunaannya merupakan ancaman besar bagi generasi penerus bangsa. Gerakan memerangi kasus narkoba pun harus melibatkan semua elemen.

Seperti pada hari ini, Senin (30/5/2022) Forkopimda Kota Pasuruan melaksanakan deklarasi anti narkoba dan cinta Indonesia di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang.

Deklarasi tersebut dilaksanakan secara virtual dan disiarkan secara live melalui sosmed.

Adapun kegiatan di pimpin oleh Gubernur Jatim Dra. Khofifah Indar Parawansa dan hadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Drs. Mohammad Aris Purnomo serta diikuti oleh Forkopimda jajaran Malang Raya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, ancaman bagi penerus bangsa adalah narkoba, terutama di Kota Pasuruan. Menurut Kapolres, sudah banyak korban narkoba dan banyak yang ditindak oleh kepolisian. Namun kasus penyalahgunaan narkoba belum berhenti.

Karena itu, dengan deklarasi ini pihaknya ingin mensinergikan semua elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Pasuruan.

“Tentunya harapan kita ke depan, Indonesia semakin maju, khususnya untuk Kota Pasuruan,” ujarnya.

AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI menambahkan, komitmen bersama ini merupakan awal dari gerakan memerangi peredaran narkoba di Kota Pasuruan. Sehingga seterusnya ada kegiatan-kegiatan posutif guna meminimalisir kasus narkoba.

Deklarasi dilakukan dengan pembacaan komitmen anti narkoba secara serentak yang dipimpin Gubernur Jatim Dra. Khofifah Indar Parawansa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *