Tegakkan Penerapan Prokes, Polres Pasuruan Kota Gencarkan Ops Yustisi
Polresta Pasuruan – Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota terus gencar melakukan Operasi Yustisi pelanggar di sejumlah titik.
Kali ini personil Ops Yustisi melakukan razia prokes di Jalan protokol Kota Pasuruan.
Kabag Ops Kompol Tatuk mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pimpinan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Pasuruan.
Oleh karena itu, ujarnya, Polres Pasuruan Kota serta jajaran menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah.
“kami Polres Pasuruan Kota tetap melaksanakan Operasi yustisi dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Dalam operasi personel Polres Pasuruan Kota menindak 18 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokses).
“Lebih kurang ada 18 orang melanggar prokes, bagi pelanggar kita beri sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik secara humanis,” tutup Kompol Tatuk