Berita

Melalui Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Tetap Himbau Masyarakat Patuh Prokes

Polresta Pasuruan – Guna menghimbau tetap jaga rotokol kesehatan, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Sat Pol PP dan BPBD Kota Pasuruan melaksanakan Operasi Yustisi guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Rabu (1/6/2022). 

Operasi Yustisi di laksanakan di  Jl. Gajah Mada Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan yang merupakan akses jalan umum tengah Kota Pasuruan. Kegiatan ini sesuai dengan anjuran pemerintah, yang mana kegiatan ini untuk mendukung Pencegahan dan Pengendalian virus covid- 19.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Yudi selaku padal operasi yustisi menyampaikan sasaran pada pagi ini di sepanjang Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan, di mana masyarakat banyak melaksanakan aktivitas dengan tujuan memberi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.

“Nanti bersamaan dengan operasi yustisi kita juga bagikan masker gratis kepada masyarakat dan berikan himbauan secara humanis” ujar AKP Yudi.

Dengan operasi yustisi dan bagi masker gratis ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 ini dapat di lakukan dengan cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *