Polres Pasuruan Kota Tak Henti-Hentinya Himbau Penerapan Prokes Melalui Ops Yustisi
Polresta Pasuruan – Antisipasi penyebaran Covid -19 , Polres Pasuruan Kota bersama Petugas Gabungan dari Satpol PP, Kodim 0819/Pasuruan menggelar operasi protokol kesehatan di jalan protokol Kota Pasuruan, Jumat (3/6/2022).
IPTU Asep Soebiyantoro mengungkapkan bahwa operasi yustisi yang digelar ini adalah wujud pelaksanaan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kota Pasuruan.
Petugas gabungan terjun langsung untuk mengecek pengendara yang melintas jika ditemukan warga tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam Ops Yustisi multisasaran tersebut warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial yaitu melakukan kerja bakti dengan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan untuk membersihkan lingkungan sekitar.
“Masih ada warga yang membandel tidak memakai masker, kita berikan masker untuk dipakai, namun demikian kita berikan sanksi sosial untuk kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar, seperti menyapu atau membuang sampah,” kata IPTU Asep.
Dalam pelaksanaannya melibatkan aparat gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Kota Pasuruan dengan lokasi berpindah-pindah.