Polres Pasuruan Kota Melalui Operasi Yustisi Himbau Masyarakat Tetap Sesuai Prokes

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait tetap lakukan operasi yustisi protokol kesehatan dan bagikan masker gratis dalam rangka memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (6/6/2022).
Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan di pasar kebonagung, dan para petugas menghimbau masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau beraktifitas, dikarenakan pandemi belum berakhir.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiyono SH selaku padal operasi yustisi protokol kesehatan mengatakan ” operasi yustisi ini dilakukan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Pasuruan, bersama TNI-Polri dan Pemerintah Kota Pasuruan, kami juga tetap akan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pasar“
Selain melaksanakan operasi yustisi dan bagi masker gratis, petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.