Kapolres Pasuruan Kota Terjun Langsung Cek Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Polresta Pasuruan – Mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. cek kendaraan pengangkut hewan ternak di pos check poin terpadu exit toll Sutojayan Kota Pasuruan dan pos check poin terpadu Ngopak. Selasa,(7/6/2022).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. di dampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono SH beserta KBO Samapta dan anggota Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. mengatakan, Polres Pasuruan Kota bersama seluruh jajaran melaksanakan pengecekan di pos cek poin terpadu kendaraan pengangkut hewan ternak antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) Polres pasukan kota.
“Ada dua pos penyekatan PMK yang kita laksanakan yaitu pertama di exit tol Sutojayan yang arah masuk Kota Pasuruan, kemudian yang kedua di pos Ngopak yaitu perbatasan dengan Probolinggo dan alhamdulillah untuk penyakit menular PMK di Kota Pasuruan sampai saat ini nihil.” Jelas Kapolres Pasuruan Kota.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. menambahkan, Beberapa ciri gejala PMK ini antara lain, suhu hewan mencapai 39 derajat, ada lepuhan seperti cacar di sekitar mulutnya, Lalu, di kakinya terdapat luka merah di sela-sela kuku.