Dua Pekan Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengungkap Puluhan Kasus
Polresta Pasuruan – Operasi kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2022″ yang di gelar selama 12 hari dari 23 Mei sampai dengan 03 Juni 2022 telah berakhir. Polres Pasuruan Kota bersama jajaran berhasil ungkap 7 jenis kejahatan dengan 46 tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (10/6/2022) Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan secara rinci dari 7 jenis kejahatan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
Dikutip dari data lengkap hasil Operasi Pekat Semeru 2022 Polres Pasuruan Kota menangani 31 kasus terdiri atas Premanisme 25 kasus dengan tersangka 27 orang, Judi 2 kasus dengan tersangka 8 orang, Miras 1 kasus dengan tersangka 1 orang, Narkoba 3 kasus dengan tersangka 3 orang.
“Mudah-mudahan ini bisa memberi efek jera terutama kepada para tersangka, dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Kata Kapolres Pasuruan Kota.
Harapannya dengan hasil Operasi Pekat ini bisa meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan situasi wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Kondusif.
Opersai kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2022” yang dilaksanakan selama 12 hari, dimulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022 tersebut dilaksanakan dalam rangka penanggulangan kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan sasaran premanisme, prostitusi, pornografi, judi, Handak, petasan/mercon, kembang api ilegal, penyalahgunaan Narkoba dan miras yang meresahkan masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
“Meskipun operasi Pekat Semeru 2022 ini sudah dinyatakan selesai namun kami akan selalu meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kota Pasuruan”. Pungkasnya.