Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Berikan Himbauan dan Bagi Masker Gratis
Polresta Pasuruan – Guna mencegah Penyebaran Covid- 19, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (Prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19 di Kota Pasuruan, Munggu (12/6/2022).
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5M , sedangkan Operasi Yustisi dengan penegakan protokol kesehatan menyasar para pengendara dan masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan prokes
Kasat Samapta AKP Yudi selaku Padal operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan mengatakan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan himbauan kepada masyarakat yang melanggar prokes tidak memakai masker, selanjutnya masyarakat diberikan masker secara gratis.”tegasnya.
Diharapkan masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir.
“Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.
Disamping itu dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M, dengan demikian bisa memutus rantai penyebaran covid -19.