Connect with us

Berita

Wujudkan Madiun Kondusif Paguyuban Pencak Silat Bersama Polres Madiun Kota Tandatangani Pakta Integritas

Published

on

KOTAMADIUN, || Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. hadiri Sarasehan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama paguyuban pencak silat Kecamatan Kartoharjo serta penandatanganan pakta integritas antar organisasi perguruan pencak silat se- Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun,Senin kemarin (13/6/22).

Dalam sambutannya Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyampaikan tugas pokok fungsi Polri di tengah – tengah masyarakat.

“Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 tugas pokok Polri yang pertama harkamtibmas, kedua memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat yang ketiga penegakkan hukum,”tutur Kapolres Madiun Kota.

Menurutnya Polri tidak bisa berdiri sendiri tanpa didukung oleh seluruh komponen bangsa ini.

“Saya akan mendukung penuh seluruh program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, makanya harus bersinergi, berkordinasi dan berkolaborasi agar tujuannya bisa tercapai,”tambah AKBP Suryono.

Ia juga menambahkan bahwa pencak silat ini merupakan warisan nenek moyang yang merupakan warisan budaya maka dari itu harus dilestarikan sehingga bisa mengharumkan nama bangsa.

“Para sesepuh dan ketua ranting mempunyai tugas yang berat untuk bisa membina kader kader untuk bisa menjadi orang-orang yang berprestasi,”pungkas AKBP Suryono.

Kemudian dilanjutkan pengucapan Pakta Integritas secara bersama-sama , yang berbunyi
“Kami paguyuban pencak silat wilayah Kecamatan Kartoharjo berkomitmen untuk” :

  1. Sanggup menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kartoharjo.
  2. Sanggup memakai pakaian sakral dan simbol perguruan pencak silat hanya pada saat latihan dan kegiatan resmi perguruan pencak silat serta tidak digunakan pada kegiatan sehari-hari yang dapat memancing dan memicu gesekan antar warga perguruan pencak silat.
  3. Apabila terjadi permasalahan antar perguruan pencak silat dan permasalahan hukum warga perguruan silat, kami siap membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum, tidak akan melakukan intervensi kepada pihak kepolisian, tidak mengerahkan massa atau aksi unjuk rasa dan siap untuk diperiksa oleh pihak kepolisian apabila diperlukan.
  4. Siap bersedia bertanggungjawab dan sanggup dituntut secara pidana maupun perdata, apabila terjadi permasalahan hukum, perkelahian, pengeroyokan dan perbuatan pidana lainnya, pada saat maupun pasca kegiatan yang dilakukan oleh anggota kelompok warga perguruan pencak silat ditempat acara maupun ditempat atau di lokasi lain yang ada kaitannya langsung maupun tidak langsung penyelenggaraan kegiatan.
  5. Siap memberikan pendidikan kepada warga perguruan berpedoman kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, mengedepankan budaya toleransi dan hidup berdampingan secara damai antar warga perguruan pencak silat.
  6. Setelah penandatanganan pakta integritas ini, saya siap menyampaikan kepada ketua rayon, sub rayon dan sampai ditingkat seluruh warga perguruan pencak silat, agar mempedomani dan melaksanakan pakta integritas ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Madiun Kota, Muspika Kartoharjo, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Ketua Paguyuban Pencak Silat Kartoharjo, Kepala Kelurahan se – Kecamatan Kartoharjo, Perwakilan Ranting Kartoharjo dari PSHT, PSHW TM, Persinas Asad, Merpati Putih, Pandan Alas dan IKSPI. (**19/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Nguling Ajak Masyarakat Turut Serta dalam Harkamtibmas, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mempererat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog secara langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menyerap berbagai informasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kehadiran anggota Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel Polsek Nguling juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan ketertiban lainnya. Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P mengatakan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Nguling terus mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis guna membangun komunikasi yang baik dengan warga.

 

“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat terwujud tanpa adanya peran serta dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami yakin situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Iptu Kukuh Eko P.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Polsek Nguling berharap kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling dapat terus terjaga.

Continue Reading

Berita

Polsek Lekok Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Dalam patroli tersebut, petugas berdialog secara langsung dengan warga guna menyerap berbagai aspirasi, informasi, serta masukan terkait kondisi kamtibmas di lingkungan setempat. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

 

Personel Polsek Lekok turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan antar sesama, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta mengaktifkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman.

 

Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lekok.

 

“Kegiatan patroli dialogis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang harmonis dengan warga, mendengarkan aspirasi mereka, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Continue Reading

Berita

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Rejoso Gagalkan Pencurian Kabel Tower dan Amankan Tiga Pelaku

Published

on

Polresta Pasuruan – Respon cepat informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tower telekomunikasi dan mengamankan tiga pelaku yang tengah beraksi di area Tower PT Protelindo, Dusun Babatan, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/6/2026) malam.

 

Keberhasilan tersebut berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Rejoso yang sedang melaksanakan kegiatan rutin Kring Serse menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area tower telekomunikasi. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

 

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim bersama personel patroli Polsek Rejoso langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Langkah cepat yang dilakukan petugas menjadi faktor penting dalam menggagalkan aksi kejahatan yang sedang berlangsung.

 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB, petugas mendapati tiga orang pelaku yang sedang melakukan pencurian kabel di area Tower PT Protelindo. Tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi.

 

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, AP, dan ZA. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolsek Rejoso guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pengamanan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah tang potong, satu buah alat pengupas kabel, satu buah cutter warna merah merk Joyko, serta potongan kabel Power RRU merk Zhongtian Technology tipe 2×8 AWG dengan panjang kurang lebih 250 meter.

 

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Selain menyebabkan kerugian materiil, pencurian kabel telekomunikasi juga berpotensi mengganggu kualitas layanan jaringan komunikasi yang digunakan masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian kabel tower. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kabel tower lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga tindak kejahatan tersebut dapat segera diungkap. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Melalui respon cepat anggota di lapangan, aksi pencurian kabel tower berhasil digagalkan dan para pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan tepat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Trending