Cegah Penularan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Rutin Himbau Masyarakat
Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Polsek Kraton bersama dinas terkait rutin memberikan himbauan kepada warga masyarakat pemilik peternakan agar mewaspadai penularan wabah penyakit mulut dan kuku. Rabu (15/6/2022).
Diketahui penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Kapolsek Kraton AKP Zudianto SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mencegah adanya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak warga di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Kami akan terus bersinergi bersama instansi terkait untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Kata Kapolsek.
Warga diharapkan untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit dan selanjutnya berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk di lakukan penanganan lebih lanjut atau di berikan obat.