Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2022 dengan menggunakan Etle atau Incar
Polresta Pasuruan – Sat Lantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ops Patuh Semeru 2022 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas selama 14 hari, dari tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022 dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kota Pasuruan AKP Yudiyono, SH didampingi seluruh perwira dan anggota Lantas. Rabu (15/6/2022).
Kasat Lantas AKP Yudiyono mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menyadarkan masyarakat agar bisa lebih patuh berlalulintas dalam berkendara dan didukung penegak hukum elektronik (Etle atau Incar), semuanya demi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas
“Untuk operasi ini, sasaran yang kita tuju adalah. Pengendara yang tidak memakai helm SNI untuk roda (R) 2, tidak memakai sabuk pengaman untuk R 4, berboncengan lebih dari 1 orang untuk R 2, pengendara R 2 dibawah umur, menggunakan handphone (Hp) saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melawan arus,” jelas AKP Yudiyono.
Dirinya menambahkan, operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (KamsebtibcarLantas).
“Kita berharap juga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tutupnya.