Connect with us

Berita

Polresta Sidoarjo Berhasil Mengidentifikasi Kasus Adanya Kekerasan Fisik Anak Dibawah Umur

Published

on

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo melakukan ungkap kasus adanya kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur. Sabtu (18/06/2022)

Berawal dari adanya video yang ramai dibicarakan pada media sosial terkait peristiwa dugaan adanya kekerasan fisik terhadap anak yang diduga berlokasi di sebuah gudang di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.

Dari informasi tersebut Polresta Sidoarjo menindaklanjuti adanya pelaporan oleh orang tua korban kepada Polresta Sidoarjo pada hari Senin (30/05/2022 ) dan pada hari Kamis (02/06/2022).

Selanjutnya tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Hasil identifikasi Tempat Kejadian Kejadian Perkara (TKP) diduga di sebuah gudang yang berada di Ds. Sruni Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.

Selain itu Polresta Sidoarjo juga berhasil mengidentifikasi orang – orang yang tergambar dalam rekaman video yang beredar tersebut.

Pelaku tersebut yakni 4 (empat) perempuan dan 2 (dua) laki-laki kini status pelaku masih pelajar sekolah dan masih di bawah umur.

Para pelaku anak melakukan kekerasan fisik terhadap 5 (lima) anak dibawah umur dengan melakukan pemukulan ataupun menendang.

Para pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap para korban dikarenakan tersinggung dengan adanya gerakan korban dalam video pada live Instagram yang dianggap merendahkan gerakan kelompok beladiri.

Adapun barang buktinya yaitu 1 (satu) buah HP merk OPPO A12 warna biru milik saksi R.R yang dipergunakan untuk melakukan perekaman peristiwa hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022.

Sedangkan 1 (satu) HP OPPO A5S Warna merah milik saksi M.A.R yang dipergunakan untuk melakukan perekaman peristiwa hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan dalam kasus ini polisi tidak melakukan penahanan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pelaku masih dibawah umur.

“Kepada orang tua apabila anaknya mengikuti kegiatan bela diri harus dilakukan pengawasan dan tidak disalah gunakan untuk menyakiti orang lain”. Imbau Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media

Dalam kasus ini persangkaan dikenakan Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan. (**19/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Madiun Kota Siagakan 983 Personel Gabungan Layanan Pengamanan Suran Agung

Published

on

*KOTA MADIUN* – Sebanyak 983 personel gabungan Polres Madiun Kota Polda Jatim diterjunkan untuk pengamanan Suran Agung Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) yang berlangsung di Kota Madiun, Minggu (28/6/2026).

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Wakapolres, Kompol Bambang Sujarwo mengatakan, Ratusan personel gabungan tersebut ditempatkan di beberapa titik strategis mulai dari pengamanan jalur hingga lokasi kegiatan.

“Penebalan personel untuk pengamanan ini untuk memastikan kegiatan Suran Agung berjalan aman dan kondusif,” kata Kompol Bambang.

Masih kata Kompol Bambang, dalam pengamanan ini Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berkolaborasi dengan instansi lintas sektor termasuk pengamanan dari internal perguruan silat.

“Pengamanan kami laksanakan secara terbuka dan tertutup berkolaborasi dengan instansi lintas sektor dan PAM Swakarsa,” jelas Kompol Bambang.

Wakapolres Madiun Kota juga mengingatkan seluruh peserta Suran Agung agar mematuhi maklumat yang telah disepakati bersama demi menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung, kepolisian akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Ring Road Barat yang difungsikan sebagai lokasi parkir peserta.

Masyarakat diimbau untuk sementara waktu menghindari jalur tersebut dan menggunakan rute alternatif.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan Suran Agung PSHWTM tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Berita

Haidar Alwi: Kepercayaan Publik Berdasarkan Survei Litbang Kompas Jadi Hadiah Terbaik bagi Polri di Hari Bhayangkara

Published

on

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 9–18 April 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Survei yang melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka di 38 provinsi itu mencatat sebanyak 82,4 persen masyarakat meyakini kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen.

Selain tingkat keyakinan publik yang meningkat, survei tersebut juga menunjukkan citra kelembagaan Polri naik menjadi 71,5 persen. Indeks profesionalitas pelayanan turut mengalami peningkatan dari 7,76 menjadi 8,37, sementara 80 persen responden menilai fasilitas pelayanan di kantor polisi kini semakin nyaman.

Menanggapi hasil survei tersebut, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, Ir. R. Haidar Alwi, MT, menyebut capaian tersebut sebagai hadiah paling berharga bagi Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan bentuk pengakuan yang lahir dari pengalaman nyata masyarakat dalam menerima pelayanan kepolisian.

“Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat keyakinan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen merupakan kabar yang sangat menggembirakan.” Kata Haidar.

Ia menilai hasil yang direkam Litbang Kompas menunjukkan bahwa proses transformasi di tubuh Polri berjalan ke arah yang positif. Menurutnya, meningkatnya kepercayaan publik tidak terlepas dari kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan secara menyeluruh, baik melalui reformasi pelayanan maupun penguatan budaya kerja yang semakin profesional.

Haidar Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian tersebut. Ia menilai kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit berhasil membawa Polri menjadi institusi yang semakin modern, humanis, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menurutnya, meningkatnya keyakinan publik menjadi 82,4 persen, naiknya citra kelembagaan menjadi 71,5 persen, serta bertambahnya indeks profesionalitas pelayanan merupakan bukti bahwa transformasi Polri tidak hanya terlihat pada aspek kebijakan, tetapi juga telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menambahkan, modal kepercayaan publik yang semakin kuat menjadi fondasi penting bagi Polri untuk terus memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas nasional sebagai salah satu prasyarat utama pembangunan Indonesia.

“Semoga Polri terus menjadi institusi yang dicintai rakyat, profesional dalam bertugas, dan semakin kokoh mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih aman dan maju,” pungkas Haidar Alwi.

Continue Reading

Berita

Rano Alfath: Peningkatan Kepercayaan Publik Jadi Modal Polri Perkuat Profesionalisme dan Reformasi

Published

on

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri sebagaimana tergambar dalam hasil Survei Litbang Kompas. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan positif dalam berbagai aspek pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian.

Rano menilai kepercayaan publik tumbuh karena adanya perbaikan yang dirasakan secara langsung, mulai dari pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, kehadiran aparat di lapangan, hingga komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Capaian ini patut diapresiasi. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Lebih lanjut, Rano menyebut Komisi III DPR RI mencermati sejumlah langkah yang telah dilakukan Polri, di antaranya pemberantasan judi online, penanganan tindak pidana siber, pemberantasan peredaran narkotika, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penguatan pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, berbagai upaya tersebut perlu terus diiringi dengan komitmen menjaga integritas institusi.

“Ketegasan terhadap oknum merupakan pesan yang sangat penting bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan di tubuh Polri. Justru keberanian melakukan penindakan terhadap anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” katanya.

Ia juga menilai pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan kepolisian dalam menghadapi dinamika tantangan keamanan yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan regulasi harus dibarengi dengan meningkatnya tanggung jawab kepada masyarakat.

“Penguatan kelembagaan harus dimaknai sebagai penguatan tanggung jawab kepada masyarakat. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan yang semakin berkualitas,” katanya.

Rano menegaskan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya penguatan institusi kepolisian. Ia berharap tren positif berupa meningkatnya kepercayaan publik tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan melalui kinerja yang semakin baik.

“Ke depan, saya berharap tren positif ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan. Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending