Berita

Sosialisasikan Ops Patuh Semeru 2022, Polres Pasuruan Kota Bagikan Brosur dan Bagikan Masker

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota membagikan masker dan brosur operasi Patuh Semeru 2022 kepada para pengendara bertempat di jalan Untung Suropati, Sabtu (18/6/2022).

Operasi Patuh Semeru 2022 yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 juni sampai 26 juni 2022 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.Si menyampaikan, sosialisasi dengan pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas. Serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.

“Dalam sosialisasi tersebut, kami juga menghimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas, bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telpon saat berkendara dan melengkapi surat – surat kendaraan serta patuhi prokes karena masih masa pandemi covid-19,” ucapnya.

Sasaran operasi, ada 7 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang, berkendara melebihi batas Kecepatan, Pengendara ranmor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Sasaran operasi selanjutnya pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, Pengemudi dipengaruhi alkohol/Narkotika/Obat Terlarang, Menggunakan Hp pada saat mengemudikan kendaraan dan Melawan arus lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *