Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Pasuruan Kota Lakukan Penyekatan Kendaraan Ternak
Polresta Pasuruan – Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak , Polres Pasuruan Kota melakukan penyekatan pada exit tol Sutojayan yang arah masuk Kota Pasuruan, kemudian di pos Ngopak yaitu perbatasan dengan Probolinggo. Senin (20/6/2022).
Kegiatan penyekatan tersebut bertujuan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Dalam kegiatan penyekatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono SH dengan melibatkan gabungan dari Unit Patroli Sat Samapta dan Unit Patroli Sat Lantas.
Kasat Lantas AKP Yudiyono menyampaikan kegiatan ini sesuai dengan arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. bahwa selain melaksanakan penyekatan, petugas juga memberikan himbauan kepada warga terkait perkembangan wabah PMK.
“Kegiatan Penyekatan dan himbauan kepada warga akan terus kita lakukan dan kami berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota / kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak, ” kata Kasat Lantas.