Polres Pasuruan Kota Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Disiplin Berlalulintas dan Prokes dalam Ops Patuh Semeru 2022
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota gencar melaksanakan himbauan disiplin berlalulintas. Selasa (21/6/2022).
Personel yang terlibat dalam Ops Patuh Semeru 2022 memberikan himbauan tentang disiplin berlalu lintas serta juga menghimbau terkait dengan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi.
Operasi Patuh Semeru 2022 yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 juni sampai 26 juni 2022 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono SH mengatakan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 saat ini di samping gencar melaksanakan himbauan- himbauan tentang disiplin berlalulintas Personel Polres Pasuruan Kota juga memberikan himbauan- himbauan terkait protokol kesehatan Covid19.
“Dalam kegiatan himbauan disiplin berlalulintas dan prokes kami melaksanaman kegiatan himbauan dengan menyasar para nelayan yang berada di pelabuhan Kota Pasuruan.” Kata Kasat Lantas.
Sasaran operasi, ada 7 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang, berkendara melebihi batas Kecepatan, Pengendara ranmor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.