Mengantisipasi Penularan PMK, Polres Pasuruan Kota Lakukan Pengawasan Hewan Ternak
Polresta Pasuruan – Jajaran Polres Pasuruan Kota bersama Pemerintahan melakukan pemantauan kesehatan ternak di pasar-pasar hewan yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
“Kami terus melakukan upaya masif untuk melakukan pemantauan baik tingkat polres maupun polsek dengan menggandeng instansi terkait untuk mencegah penularan penyait kuku dan mulut yang penyebarannya semakin meluas,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Pravita, Kamis (23/6/2022).
Penyakit kuku dan mulut banyak menyerang ternak khususnya kambing, domba dan sapi. Meski begitu dalam pemantauan belum ditemukan adanya ternak yang terinfeksi penyakit kuku dan mulut.
Seluruh jajaran kepolisian sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah PMK melalui Isolasi, karantina ataupun lockdoown, kepada daerah-daerah yang terjangkit. Salah satu upaya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui pamlet, brosur maupun imbauan langsung kepada masyarakat. Selain itu juga akan dikoordinasikan upaya penanganan jika ada ternak yang terinfeksi dengan menggandeng Dinas Peternakan dan dokter hewan.
“Kami minta warga untuk menjaga kebesihan, jika ada yang sakit segera dilaporkan,” katanya.