Polres Pasuruan Kota Perketat Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Cegah PMK

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota perketat penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkutq 6ŕ hewan ternak dalam rangka mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kota Pasuruan. Minggu (26/6/2022).
Kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di pimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Pasurruan Kota IPTU Rio dengan di ikuti unit patroli Sat Lantas dan unit patroli Sat Samapta, dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. mengatakan, ada dua pos penyekatan PMK yaitu pertama di exit tol Sutojayan arah masuk Kota Pasuruan, kemudian yang kedua di pos Ngopak yaitu perbatasan dengan Probolinggo.
“Alhamdulillah untuk penyakit menular PMK di Kota Pasuruan sampai saat ini nihil. Masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.” Jelas Kapolres.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.