Berita

Ingatkan Prokes Kepada Masyarakat, Polres Pasuruan Kota Gelar Ops Yustisi Secara Rutin

Polresta Pasuruan – Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Personil Gabungan Polres Pasuruan Kota dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Selasa (28/6/2022).

Operasi yustisi dipimpin oleh KBO Sat Samapta IPTU Muhammad Sholeh menyasar di Lokasi tempat kegiatan Masyarakat seperti kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.

IPTU Sholeh menyampaikan, Pihak Kepolisian akan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Diperlukan peranan semua komponen untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kita akan secara intensive melakukan patroli dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.

Lebih lanjut IPTU Sholeh mengatakan, kegiatan operasi yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan anggota polres Pasuruan Kota rutin 3x dalam sehari.

“Dalam pelaksanaanya kita sekaligus membagikan masker dan menegur masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *