Cegah Penyebaran PMK, Polsek Kraton Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Hewan Ternak Warga
Polresta Pasuruan – Polsek Kraton dalam mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota khususnya di Kec. Kraton.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Kraton AKP Zudianto SH mengatakan, dalam mencegah penularan PMK tersebut Polsek Kraton berkerjasama dengan TNI dan Dinas Peternakan guna memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kepada masyarakat. Rabu (29/6/2022).
“Selama dilakukannya patroli pengecekan hewan ternak warga di wilayah Kec. Kraton tidak ditemukan hewan ternak yang tertular penyakit mulut dan kaki. Kami juga menghimbau warga bila hewan ternaknya sakit mendadak agar segera melaporkannya. Jelas Kapolsek Kraton.
Kegiatan pengecekan terus dilakukan untuk memantau penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta melakukan pengawasan di perbatasan untuk mengawasi keluar masuknya angkutan hewan.