Cegah PMK, Polres Pasuruan Kota Bersama Instansi Terkait Rutin Lakukan Pengecekan Hewan Ternak Masyarakat
Polresta Pasuruan – Aparat Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran bersama dinas terkait melakukan antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Petugas rela blusukan ke kandang sapi milik warga, pasar hewan dan tempat penyembelihan sapi guna melakukan pengecekan.
Sebagaimana diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak seperti, sapi, kerbau, kuda, kambing, domba dan babi yang tingkat penularannya cukup tinggi.
Kabag OPS Polres Pasuruan Kota Kompol Tatuk S Irianto SH mengatakan, kegiatan pengecekan dilakukan ketempat- tempat seperti peternakan, pasar dan tempat penyembelihan sapi. Hasil kegiatan tersebut sampai saat ini tidak ditemukan tanda-tanda sapi yang terjangkit wabah PMK,” kata Kabag OPS, Kamis (30/6/2022)
Meski demikian, petugas tetap memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak terhadap manusia.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah wabah PMK di Kota Pasuruan,” ujar Kompol Tatuk.
Lanjut Kabag OPS, selain melakukan himbauan, personel Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran juga akan terus melakukan pengawasan di perbatasan untuk mengawasi keluar masuknya angkutan hewan.