Polsek Lekok Terus Lakukan Pengecekan Hewan Ternak Milik Warga
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Jajaran terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Lekok AKP Agung mengatakan, dalam mencegah penularan PMK tersebut Polsek Lekok berkerjasama dengan TNI dan Dinas Peternakan guna memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kepada masyarakat.
“Selama dilakukannya patroli pengecekan hewan ternak warga di wilayah Kec. Lekok tidak ditemukan hewan ternak yang tertular penyakit mulut dan kaki. Kami juga menghimbau warga bila hewan ternaknya sakit mendadak agar segera melaporkannya.” Jelas Kapolsek Lekok.
Kegiatan pengecekan terus dilakukan untuk memantau penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta melakukan pengawasan di perbatasan untuk mengawasi keluar masuknya angkutan hewan.