Antisipasi PMK, Polres Pasuruan Kota Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyekatan Angkutan Hewan di Perbatasan
Polresta Pasuruan – Personel Polres Pasuruan Kota bersama dengan TNI dan Dinas terkait melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki wilayah Kota Pasuruan. Minggu (10/7/2022).
Pos Penyekatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Pasuruan Kota bertempat di Exit Tol Sutojayan Kota Pasuruan dan Pos Lantas Ngopak Kab. Pasuruan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono SH menjelaskan, Kegiatan penyekatan tersebut bertujuan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Kegiatan penyekatan dan himbauan kepada warga akan terus kita lakukan dan kami berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota / kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak, ” kata Kasat Lantas.
Selama kegiatan penyekatan di Exit Tol Sutojayan Kota Pasuruan dan Pos Lantas Ngopak Kab. Pasuruan tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.