Connect with us

Berita

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

Published

on

SURABAYA – Polda Jatim terima limpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Polda Jatim pun membuka pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus yang sama.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi awak media di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim kemarin Senin (11/7/22).

“Benar, Pelimpahan kasus baru dari Polda Bali berkaitan eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA SPI sudah kami terima,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto juga menjelaskan bahwa Polda Jatim sudah menyediakan hotline pengaduan.

“Barangkali ada masyarakat merasa dirugikan atas ulah JE bisa melaporkan ke nomor telp ini 0895-343-777-548 langsung Kanit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,”jelas Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menambahkan jika kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022. Sedangkan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Kemudian, tindak lanjut penyidikan itu polisi menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Jadi setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Kemudian Ancaman hukumannya disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun,” ungkap Kombes Dirmanto.

Dalam kasus pelimpahan dari Polda Bali ini, kata Kombes Dirmanto diduga JE mempekerjakan anak anak di berbagai sektor ekonomi.

“Diduga anak – anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan di sana dan disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di sana,”tambah Kombes Dirmanto.

Ia juga menambahkan bahwa limpahan itu adalah delik baru dan sangkaan baru terhadap JE yang saat ini tengah disidang terkait kasus dugaan asusila.

“Sekarang ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kami berupaya untuk menindaklanjuti yang disangkakan pada yang bersangkutan, polisi bekerja sesuai apa yang menjadi laporan dari pelapor,” ungkap Kombes Dirmanto.

Sedangkan jumlah saksi terkait dugaan kasus dugaan eksploitasi ekonomi yang ditangani Polda Jatim saat ini berjumlah 6 orang.

“Ada Enam orang korban. Atas nama RB dan kawan kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI,” ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim ini menyebutkan bahwa dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap 6 korban itu terjadi pada 2009 lalu.

“Ini kami masih periksa. Karena pelimpahan. Yang bersangkutan sekolah dari tahun 2009 di SPI. Masih kami periksa. Iya masih sekolah (di bawah umur). Pada saat itu yang bersangkutan masih berumur 15 tahun,”pungkas Kombes Dirmanto. (**19/dw.1)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Panen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., bersama pejabat utama Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan panen jagung di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (27/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional serta pemanfaatan lahan produktif yang ada di wilayah Kota Pasuruan.

Pada kegiatan panen kali ini, hasil jagung yang diperoleh diperkirakan mencapai kurang lebih 4 ton. Selain mengikuti proses panen, Kapolres Pasuruan Kota juga berdialog bersama para petani untuk mengetahui kondisi pertanian serta perkembangan hasil panen di wilayah tersebut.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan panen jagung tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada para petani untuk terus meningkatkan hasil pertanian sehingga mampu mendukung ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung ketahanan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Kamtibmas Polsek Grati, Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan rutin patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Rabu (27/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Grati juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat patroli. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Grati, AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Kegiatan patroli kamtibmas ini rutin kami lakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya patroli dan dialogis tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Lekok Patroli Pasar Malam, Imbau Pengunjung Waspada Aksi Kriminalitas 3C

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di lokasi hiburan pasar malam yang berada di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Rabu (27/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati hiburan pasar malam sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di area keramaian.

Selain melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, personel Polsek Lekok juga berdialog dengan pengunjung dan pedagang guna menyampaikan imbauan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi, memastikan kendaraan bermotor diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta mengawasi anak-anak agar tidak lepas dari pengawasan orang tua.

Kapolsek Lekok, AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli di lokasi keramaian rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas.

“Kegiatan patroli dan sambang ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar malam sekaligus mengantisipasi aksi kriminalitas 3C di lokasi keramaian,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan masyarakat dapat menikmati hiburan pasar malam dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Trending