Polsek Rejoso Lakukan Operasi Yustisi Himbau Prokes
Polresta Pasuruan – Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat disaat pandemi virus corona, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota terus melaksanakan giat Operasi Yustisi dan Pembagian Masker untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19, Senin (18/7/2022).
Pada kesempatan ini, Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan bagi bagi masker kepada warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Kapolsek Rejoso AKP Selamet Hari mengatakan, selain menggelar operasi yustisi, personil juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
“Polri bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat maka personil wajib setiap hari turun ke lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Harapannya masyarakat tetap patuh protokol kesehatan covid- 19 dan patuh 5M sehingga penyebaran covid- 19 diwilayah hukum Polsek Rejoso dapat di cegah.