Cegah Penyebaran PMK, Polsek Rejoso Laksanakan Patroli ke Peternakan Milik Warga
Polresta Pasuruan – Aparat Polsek Rejoso bersama dinas terkait melakukan antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Petugas rela blusukan ke kandang sapi milik warga, pasar hewan dan tempat penyembelihan sapi guna melakukan pengecekan.
“Hari ini kami mengecek ketempat peternakan, pasar dan tempat penyembelihan sapi. Hasil kegiatan tersebut sampai saat ini tidak ditemukan tanda-tanda sapi yang terjangkit virus PMK,” kata Kapolsek, Kamis (21/7/2022)
Meski demikian, petugas tetap memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak terhadap manusia.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah wabah PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota khususnya Polsek Rejoso,” ujar Kapolsek.
“Kami akan bersinergi dengan Dinas Peternakan serta dinas terkait lainnya untuk berkoordinasi dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kegiatan itu, pihaknya juga menghimbau kepada peternak agar berhati-hati saat membeli hewan ternak seperti, sapi, kerbau, dan kambing dari luar wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Selain itu, petugas kita juga menghimbau kepada warga yang memiliki hewan ternak agar dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran,” ucapnya.
Lanjut Kapolsek, selain melakukan himbauan, personel Polsek Rejoso juga akan terus melakukan pengawasan di perbatasan untuk mengawasi keluar masuknya angkutan hewan.
Sebagaimana diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak seperti, sapi, kerbau, kuda, kambing, dan domba yang tingkat penularannya cukup tinggi.