Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Tetap Lakukan Penyekatan Cegah Penyebaran PMK

Published

on

Polresta Pasuruan – Anggota Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819/Pasuruan dan Dinas terkait melakukan pengawasan dan pembatasan lalu lintas hewan ternak di Pos Penyekatan Exit Toll Sutojayan. Jumat (22/7/2022).

Pelaksanaan Penyekatan hewan ternak itu dilakukan bersama dengan koordinasi dinas terkait. Hal yang dilakukan adalah melakukan pengawasan kendaraan keluar masuk wilayah Kota Pasuruan yang mengangkut sapi, kambing, dan bila diketahui membawa hewan ternak jenis tersebut akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan yang dibawa.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tugas dari Polri untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan melakukan pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak menyebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Saya Kapolres Pasuruan Kota bersama anggota dengan tetap bersinergi bersama Kodim 0819/Pasuruan dan Dinas terkait akan terus siap dalam pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Pungkasnya.

Lanjut ungkap AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. petugas akan melarang pengiriman hewan ternak masuk maupun keluar daerah jika tidak disertai surat sehat atau jika ditemukan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK akan di putar balikkan menuju tempat asal utuk dilakukan karantina dan pengobatan.

Continue Reading