Berita
Cegah Covid- 19, Polsek Gadingrejo Bersama Instansi Terkait Rutin Lakukan Operasi Yustisi

Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Gadingrejo serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Rabu (27/7/2022).
Kegiatan Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gadingrejo Kompol Tri Bowo Sulaksono S.H., M.H. serta diikuti personil gabungan dari anggota Polsek Gadingrejo, anggota Koramil, dan BPBD Kec. Gadingrejo.
Sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2, maupun R4 yang melintasi lokasi pelaksanaan operasi.
“Kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat yang masih tidak memakai masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, dan memberikan himbauan secara humanis agar masyarakat paham bahaya virus Covid- 19.” Imbuhnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Gadingrejo. Personil Polsek Gading menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.
