Berita

Ajak Masyarakat Terapkan Prokes, Polsek Keboncandi Rutin Lakukan Operasi Yustisi

Polresta Pasuruan – Salah satu upaya Polsek Keboncandi jajaran Polres Pasuruan Kota menggelar operasi yustisi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian. Kamis (28/7/2022).

Dalam kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Keboncandi dengan di dampingi anggotanya serta mengajak dari TNI dan Dinas terkait. Kegiatan dilakukan di sepanjang jalan Kec. Keboncandi Kab. Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi AKP Agus mengatakan, semoga dengan setiap hari di laksanakannya operasi yustisi dan himbauan- himbauan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas masyakat lebih patuh lagi dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam operasi yustisi yang di laksanakan di sepanjang jalan Kec. Keboncandi itu gunanya untuk membuat masyarakat tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan yang mengharuskan untuk memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas gabungan masih menemukan beberapa warga tidak memakai masker. Dimana, warga itu langsung diberikan teguran lisan untuk selalu mematuhi Prokes pandemi Covid-19 dan petugas juga membagikan masker untuk dipakai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *