Polres Pasuruan Kota Berikan Himbauan Prokes Melalui Ops Yustisi
Polresta Pasuruan – Guna menekan Penyebaran Covid 19, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi dan pembagian masker di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (Prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19, Minggu (31/7/2022).
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5M ,sedangkan kali ini Operasi Yustisi dengan penegakan protokol kesehatan menyasar para pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.
Kasat Intelkam AKP Kunadi mengatakan , dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran kepada masyarakat yang melanggar prokes tidak memakai masker, diberikan masker secara gratis.”tegasnya.
Diharapkan masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir.
“Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.
Disamping itu dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M, dengan demikian bisa memutus rantai penyebaran covid -19.