Berita
Polres Pasuruan Kota Melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan Pembinaan etika profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 sebagai langkah tindak lanjud implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi. Selasa (2/8/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi., Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan Kota, PJU Polres Pasuruan Kota, Anggota Polres Pasuruan Kota, dan Anggota Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota.
Adapun rombongan TIM BIDPROPAM Polda Jawa Timur, Kasubbidprovos Kompol Ki Ide Bagus Tri, SIK, Paurstandar Subbidwabprof AKP Debi Wiharjayadi, SIK, Bripka Ahimzar Zulfikar U, SH, Brigpol Chandra Ardhi N, SH., Bripda Aziz, dan Bripda M. Fahmi Ulil A.
Sambutan Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi. “selamat datang TIM BIDPROPAM Polda Jawa Timur di Polres Pasuruan Kota, pagi ini kita akan mendapatkan arahan, pengetahuan, serta pencerahan terkait dengan etika Polri. Diharapkan ketua tim di jelaskan kepada rekan-rekan kami di Polres Pasuruan Kota terkait dengan rambu- rambu ketentuan yang ada, tentunya manfaatnya kita akan dapat di organisasi bekerja dengan baik, mohon pencerahan dan arahan dari Polda Jawa Timur.”
Dilanjutkan sambutan Ketua TIM BIDPROPAM Polda Jawa Timur Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. “Kita akan sosialisasi Perpol yang baru, No.7 Tahun 2022, sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi. kegiatan seperti ini akan di laksanakan rutin, setiap semester kita turun ke jajaran Polres di Polda Jawa Timur.”
“Tugas Anggota Polri bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Surve terbaru Kompas 58,3% Responden menyatakan tindakan Polri sudah sesuai, 28% belum sesuai.” Jelas Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan langsung oleh Ketua TIM BIDPROPAM Polda Jawa Timur Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. terkait Perpol no.7 tahun 2022, ( TWT ) Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab, Pengurangan Masa Hukuman, dan di akhiri dengan Penekanan Kabidpropam Polda Jatim. Selesai kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah.
