Melalui Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan rutin yaitu operasi yustisi dan bagi bagi masker kepada masyarakat dalam rangka untuk mematuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Minggu (7/8/2022).
Kegiatan operasi yustisi dan membagikan masker gratis dilaksanakan oleh petugas dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan. Selain memberikan edukasi dan himbauan petugas juga memberikan masker yang dibagikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
Pada pelaksanaan operasi tersebut petugas melakukan peneguran terhadap masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat.
Kasat Intel AKP Kunadi mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata AKP Kunadi