Beri Himbauan Prokes, Polres Pasuruan Kota Gelar Ops Yustisi
Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Selasa (9/8/2022).
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat Ops Yustisi berlangsung.
“Bersama-sama dengan TNI dan pemerintah Kota Pasuruan, kami akan menghimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.” jelas Kasat Samapta
Selain melaksanakan ops yustisi, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Personil Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.