Cegah Penyebaran PMK, Polsek Keboncandi Himbau Peternak Segera Laksanakan Vaksinasi Hewan Ternak
Polresta Pasuruan – Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan memantau ke masing-masing peternak untuk mengecek kondisi kesehatan hewan ternak guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sebagaimana diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak seperti, sapi, kerbau, kuda, kambing, domba dan babi yang tingkat penularannya cukup tinggi
Kapolsek Keboncandi AKP Agus SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mencegah adanya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak warga di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Minggu (14/8/2022).
“Kami akan terus bersinergi bersama instansi terkait untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Kata Kapolsek.
Warga diharapkan untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit dan selanjutnya berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk di lakukan penanganan lebih lanjut atau di berikan obat.